Riksa Uji Elevator Eskalator

Riksa Uji Elevator Eskalator
Riksa Uji Lift

Riksa Uji Elevator Eskalator tiap-tiap tahun adalah suatu keharusan, yaitu pengujian terhadap alat-alat pengaman termasuk rem, relay, sekering (fuse) dan saklar. Juga pemeriksaan terhadap kerusakan/cacat landas pendaratan, anak tangga (retak), panel balustrade, sisir (combplate) dan cacat pada ban pegangan (hand rail). Semua itu adalah sumber-sumber kecelakaan yang harus dicegah.

Elevator dan Eskalator umum kita temui di tempat – tempat perbelanjaan ataupun pusat perkantoran. Elevator atau yang dikenal juga dengan nama Lift merupakan pesawat angkat yang mampu mengangkat beban lebih kurang 500 orang per jam dengan memindahkan orang atau muatan naik dan turun. Sedangkan Eskalator adalah pesawat angkat yang mampu memindahkan 8000 orang per jam terus menerus.

Sejak pesawat elevator dan eskalator digunakan di Indonesia, sudah banyak terjadi beberapa kecelakaan, disamping itu banyak peristiwa hampir celaka yang tidak pernah terungkap karena merasa tidak perlu dilaporkan. Statistik di negara – negara maju menunjukkan insiden per unit instalasi eskalator mencapai 10 kali lipat dibanding instalasi listrik. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, Pesawat Elevator dan Eskalator perlu dilakukan Pemeriksaan dan Pengujian secara berkala.

Pemerintah Indonesia pada tahun 2017 kemarin menerbitkan peraturan terbaru mengenai Riksa Uji Elevator Eskalator. Peraturan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 06 Tahun 2017 tentang K3 Pesawat Elevator dan Eskalator. Salah satu persyaratan yang diwajibkan oleh Pemerintah adalah setiap Pesawat Elevator dan Eskalator harus dilakukan Pemeriksaan dan Pengujian (Riksa Uji Lift dan Eskalator) secara berkala. Pemerintah melalui Perusahaan Jasa K3 (PJK3) mendelegasikan wewenang dilakukannya Riksa Uji itu ke setiap perusahaan yang memiliki Pesawat Elevator dan Eskalator PT Sahabat Indonesia Group merupakan salah satu lembaga yang dapat melakukan Riksa Uji untuk Pesawat Elevator dan Eskalator tersebut. Didukung dengan kompetensi Inspektor yang mumpuni, kami siap membantu perusahaan anda untuk melakukan Riksa Uji peralatan – peralatan tersebut. Dengan dilakukannya Riksa Uji tersebut maka perusahaan diharapkan dapat mengurangi resiko kecelakaan yang akan terjadi.

Riksa Uji Elevator Eskalator

Ruang Lingkup Pekerjaan
Verifikasi terhadap lift merupakan layanan pemeriksaan yang terdiri dari serangkaian pengujian komprehensif terhadap kinerja alat angkat untuk mendefinisikan titik kritis yang berpotensi menimbulkan bahaya dan kondisi tidak terkontrol lainnya.

Standar Kami melaksanakan inspeksi dengan mengacu kepada standar-standar nasional dan  internasional yang disepakati.
Proses verifikasi yang dilakukan berupa:

  • Kaji ulang (review) dan verifikasi kesesuaian spesifikasi objek dengan dokumen teknis
  • Pengamatan visual terhadap objek dan identifikasi objek
  • Pencatatan data lapangan
  • Melakukan perbandingan kesesuaian teknis dengan standar nasional, internasional dan regulasi lokal
  • Melakukan evaluasi dan justifikasi teknis dalam rangka keberterimaan terhadap standar dan owner specification
  • Analisis kelayakan objek/peralatan
  • Pembuatan laporan hasil pemeriksaan

Pelaporan :Kami membuat laporan hasil verifikasi secara komprehensif. Adanya temuan-temuan titik lemah menjadi dasar rekomendasi perbaikan atau penggantian apabila diperlukan.

Manfaat

  • Jaminan keselamatan operasional, khususnya terhadap bahaya kecelakaan pesawat sendiri
  • Dimilikinya hasil kajian atas potensi resiko dan kondisi-kondisi lainnya
  • Terpenuhinya terhadap standar, kode, spesifikasi pelanggan serta regulasi lokal terkait
  • Adanya pendapat dan dukungan independen dari tenaga ahli atas pengetahuan dan pengalaman khususnya kondisi-kondisi kritis, serta sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

Kami PT. Sahabat Indonesia Group Adalah perusahaan jasa K3 yang bergerak dalam bidang Konsultasi Kajian Teknik, SKK, SLF dan Jasa Pemeriksaan Pengujian Alat K3 untuk membantu pelaksanaan pemenuhan syarat-syarat K3 sesuai dengan peraturan perundangan.

PT. Sahabat Indonesia Group ditunjuk oleh KEMNAKER R.I untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengujian Alat K3. Untuk Informasi Lebih lanjut Whatsapp

Baca Juga : Riksa Uji Kebakaran

error: Content is protected !!